Malutterkini.id — KPK Didesak Tetapkan Tersangka Eliya Gabrina Bachmid dalam kasus TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Desakan ini disampaikan Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara di Jakarta saat aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK,Jl Kuningan Persada Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Dalam orasinya, Korlap Reza A Syadik menyampaikan, KPK dibawa kepemimpinan Setyo Budiyanto jangan tebang pilih usut korupsi.
Reza meminta penyidik KPK segara memeriksa Kaders partai Gerindra Eliya Gabrina Bachmid dan menetapkan tersangka baru di kasus TPPU AGK.
“KPK jangan diamkan kasus hukum yang menyeret kaders partai Gerindra, segera periksa Eliya Gabrina Bachmid yang diduga terseret kasus AGK,”Tegas Reza saat berorasi di Gedung KPK.
Diketahui, Eliya Gabrina Bachmid satu dari sejumlah saksi yang menjadi sorotan selama persidangan kasus suap yang menyeret mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama sidang berlangsung.
Dalam persidangan untuk terdakwa AGK, Eliya merupakan saksi yang memiliki peran penting untuk melayani permintaan AGK salah satunya adalah menyediakan perempuan.
Transaksi yang masuk di tiga rekening milik Eliya yang bersumber dari AGK juga bernilai fantastis dengan jumlah Rp 7,35 miliar.
Hal ini kembali diungkap Eliya saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan terdakwa Muhaimin Syarif yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (20/12/2024).
Eliya dalam persidangan tersebut juga tidak menampik adanya aliran uang yang masuk ke rekeningnya saat dicecar JPU KPK.(*)









Komentar