Kasus Bank BPRS Halsel Belum SP3, Masih Tahap Penyidikan

Hukrim323 Dilihat

Malutterkini.id- Skandal kasus
kredit macet Bank BPRS Saruma Sejahtera yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kabupaten Halmahera Selatan masih dalam tahap proses Penyidikan.

Kasus yang diduga melibatkan sejumlah Nama penting di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera telah merugikan merugikan keuangan negara Miliar rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, SH, MH menyampaikan kasus Bank Saruma masih proses dalam proses.

“Kasus itu masih berproses belum dihentikan, tinggal menunggu pentunjuk dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk menentukan sikap,”kata Kajari, saat dihubungi Media Lensa Grup, Sabtu (19/7/2025).

Diketahui, Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak tahun 2020 pertama kali diungkap oleh Almarhum Bupati Usman Sidik.

Kasus tersebut merugikan kerugian negara mencapai Rp15 miliar.

Kasus ini diduga menyeret pejabat Pemkab Halsel, yaitu Saiful Turuy selaku mantan Sekda, Aswin Adam mantan Kepala BPKAD.

Keduanya diketahui selaku pemegang saham pengendali di BPRS Saruma Sejahtera.

Selain Saiful dan Aswin, skandal kasus ini juga diduga melibatkan direktur utama BPRS Ichwan Rahmat dan debitur bernama Leny Lutfi lantaran terlibat dalam kredit macet BPRS.

Namun berjalanya waktu, informasi yang diperoleh saat proses penyelidikan berlangsung sebagian dari kerugian negara sekitar Rp10 miliar dikembalikan tanpa melalui rapat resmi pihak Bank BPRS Saruma Sejahtera.

Pengembalian dilakukan oleh salah kontraktor ternama di Halmahera Selatan berinisial FA melalui Transfer bank mandiri ke rekening semua Perusahan yang dijaminkan debitur Saudara Leny Lutfi.

Sampai saat ini kurang lebih Rp 5 miliar belum dikembalikan, tetapi anehnya BPKP mengeluarkan surat adanya pemulihan kerugiaan keuangan negara senilai Rp 15 Miliar.

Untuk status kasus BPRS Sejahtera sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada September 2023 oleh Kejari setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dan tinggal mengumumkan tersangkanya.

Terkait hal itu, Komisaris Bank BPRS Saruma Sejahtera, DR, Sofyan Abbas tidak mau memberikan keterangan.

“No Coment,”Singkat Sofyan saat dihubungi Via Pesan WhatsApp baru-baru ini.

Begitu pula Mantan Sekda Halsel Saiful Turuy ketika dikonfirmasi melalui Via Telpon Seluler, Rabu (18/12) lalu tidak merespon.

“Saya no coment,” Singkat Saiful.

Sementara Debitur Leny dan Aswin Adam Mantan BPKAD Halsel ketika konfirmasi wartawan belum merespon.(*)

Komentar