MALUTTERKINI.ID — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berkomitmen mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya, Kabupaten Halmahera Selatan.
“Komitmen kami tuntaskan pengusutan kasus Masjid Raya Halsel,”Ungkap Kepala Kejati, Maluku Utara, Ruskandar SH, MH, Senin 15 Agustus sore tadi.
Jendral bintang dua itu mengungkapkan, kasus tersebut sudah di tingkatkan status ke penyidikan.
“Kasus tersebut sudah di tingkatkan ke penyidikan. Karena itu, publik harus bersabar menanti kerja penyidik,”Jelasnya.
Ia juga menegaskan, tidak main-main dalam pengusutan kasus Masjid Raya Halsel.
“Yang jelas kami tidak main-main dalam pengusutan. Penyidik tengah bekerja membuat kasus itu terang,”Tegasnya.
Diketahui, Masjid Raya Halmahera Selatan, Maluku Utara dibangun sejak tahun 2016 sampai 2020 menelan anggaran senilai 109 Miliar, namun hingga kini belum kelar.
Berikut rincian dana yang digelontarkan pada pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan dari tahun 2016-2020.
Tahun 2016 sebesar kurang lebih 50 miliar, namun di refocusing sehingga menjadi Rp. 29.000.000.000,-milyar.
Kemudian, tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri.
Tahun 2018, dianggarkan dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri Nusa.
Tahun 2019, dianggarkan sebesar Rp. 9.984.783.000 Dikerjakan oleh CV. Minanga tiga satu. dan tahun 2021 dianggarkan lagi dengan nilai sebesar Rp. 11.018.437.819.82, itu dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.
Total keseluruan anggaran pekerjaan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan kurang lebih sebesar Rp. 109.848.957.173.(Tim/Red)









Komentar