Kejati Malut Periksa Direktur PT.TBB dan Kepala Inspektorat Ternate

Hukrim302 Dilihat

MALUTTERKINI.ID — Direktur Holding Company Ternate Bahari Berkesan (TBB), Ramdani Abubakar dan Direktur Holding, M. Iksan Efendi kembali diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Selain kedua Direktur, Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani P. Mahli juga ikut diperiksa.

Mereka diperiksa berkaitan kasus dugaan korupsi penyertaan dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) PT. Bahari Berkesan Kota Ternate Holding Company tahun 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp 25 miliar.

Kasipenkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga membenarkan perihal permeriksaan tersebut.

“Iya benar, hari ini ada pemeriksaan tiga orang. Dua orang adalah Direktur dan satu lainya yakni kepala Inspektorat Ternate,”Ujar Richard saat dihubungi, Rabu 14 September sore tadi.

Pemeriksaan ketiga orang tersebut lanjut dia, guna memperdalam dan melihat sejauh mana peran aktif para Direktur. Sebab, proses penetepan tersangka harus melalui beberpa faktor yakni perbuatannya, faktanya dan unsur pasal mana yang harus dijerat.

“Prinsipanya ketika menetapkan seseorang tersangka harus benar-benar melihat beberpa faktor yaitu perbuatanya, faktanya dan unsur pasal mana yang harus jerat sehingga ketika menetapkan siapa yang harus bertangungjawab tidak keliru,”Tandasnya.(Isr/Red)

Komentar