Kejati Ungkap Peluang Periksa kembali Kepala DKP Malut Terbuka Lebar

Hukrim180 Dilihat

Malutterkini.id — Peluang Pemeriksaan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara,Abdullah Assagaf oleh Tim Penyidik Bidang Tindak pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait kasus pengadaan dua unit kapal Billfish terbuka lebar.

Ini setelah, Tim penyidik menerima sejumlah dokumen penggadaan kapal dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, Senin kemarin.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,Richard Sinaga kasus pengadaan kapal Billfish sedang dipelajari tim Penyidik.

Kasus itu kata Richard, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak termasuk Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

Richard pun tidak menampik akan dilakukan kembali Kepala DKP Maluku Utara, Abdullah Assagaf.

“Pemeriksaan Kadis DKP terbuka lebar, tetapi nanti lihat dari kebutuhan Tim Penyidik,”Tukasnya.

Diketahui, Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000 (5,9 miliar).

Saat pengadaan kapal ini berlangsung, Abdullah Assagaf selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini sudah naik ke tahap penyidikan.(*)

Komentar