Malutterkini.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Ahmad Patoni mengaku sudah mengantongi nama-nama calon tersangka kasus dugaan korupsi anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) 32 puskesmas dan anggaran kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Selatan.
“Sudah ada gambaran Nama-nama calon tersangka, untuk identitas belum bisa disebutkan sekarang, nanti ada waktunya ,”kata Kajari, Jumat (13/12).
Kajari Bilang, orang-orang yang bertanggungjwab terhadap kasus tersebut saat ini menduduki jabatan-jabatan struktural di Dinas Kesehatan (Dinkes).
Menututnya, Penetapan tersangka kasus Anggaran kesehatan dan BOK 32 Puskesmas mestinya dilakukan pada minggu ini, hanya karena keterbatasan waktunya sehingga akan diumumkan di awal januari 2025.
“Karena keterbatasan waktu, jadi akan diumumkan diawal Januari 2025,”Punkasnya.(*)









Komentar