Peluang Kejati Malut Usut Korupsi Kapal Nautika Morotai Terbuka Lebar

Hukrim175 Dilihat

MALUTTERKINI.ID — Peluang membuka kembali kasus dugaan korupsi kapal Nautika SMK Morotai yang sebelumnya di SP3 oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terbuka lebar. Ini setelah ada temuan novum baru terhadap perkara tersebut.

Sesuai informasi yang diperoleh, Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara akan membuka kembali kasus tersebut.

Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi tidak menampik peluang dibuka kembali perkara tersebut.

“Nanti disampaikan ke pimpinan apakah memang benar atau tidak terkait SP3 perkara tersebut,”kata Richard, Selasa (20/8).

Diketahui, Kapal Nautika Morotai melekat di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara.

Kapal tersebut dianggarkan tahun 2017 itu senilai Rp 3,9 miliar.(*)

Komentar