Malutterkini.id – Kordinator Pusat Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat (JAS-MERAH), M. Reza A. Syadik menyoroti kerusakan ekologis di wasile, Halmahera Timur.
Reza menyebut persoalan lingkungan di Wasile diduga kuat akibat aktivitas tambang PT.ARA
Menurutnya, banyak izin tambang di Wilayah Haltim tidak diimbangi pengawasan memadai sehingga memunculkan daya rusak terhadap ruang hidup masyarakat.
Ia mengatakan, dugaan pencemaran di Desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile, menjadi perhatian utama. sebab, sawah warga dilaporkan rusak pada usia tanam 17 hari, bertepatan dengan meningkatnya aktivitas pertambangan.
Kondisi ini lanjut dia, memunculkan indikasi adanya aliran limbah, sementara pemerintah kabupaten dan provinsi dinilai pasif dan tidak melakukan pengawasan terbuka.
Untuk itu, ia menegaskan dalam wakktu dekat ini bakal turun menggelar unjukrasa di depan Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Menteri Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung mengevaluasi kondisi ekologis dan mengambil sampel lingkungan.
Selain itu meminta Kementerian ESDM memanggil pemilik atau pimpinan PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS) dan PT Alam Raya Abadi (PT ARA) untuk mengevaluasi izin.
“Jika terbukti melanggar, ESDM harus berani mencabut izin operasi,” tegas Reza.
Reza menyentil sedimentasi parah di aliran sungai Halmahera Timur sebagai tanda awal kerusakan ekologis yang dapat memicu bencana.
Karena itu, Reza menekankan persoalan kerusakan ini tidak boleh dianggap persoalan lokal, mengingat deforestasi masif di Sumatera telah berulang kali memicu banjir dan longsor besar.
JAS-MERAH menegaskan perlunya tindakan cepat pemerintah pusat untuk memastikan keselamatan ekologis dan mencegah kerusakan lebih besar di masa mendatang.
“Ketika negara abai, warga menjadi korban pertama. Hal yang terjadi di Sumatera harus menjadi peringatan bagi Maluku Utara,”Tukasnya.(*)










Komentar