Penyidik Kejati Malut bakal Periksa Sekda Halbar Soal kasus Pinjaman pekan depan

Hukrim184 Dilihat

Malutterkini.id, Ternate — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara bakal memanggil Sekretaris Daerah Halmahera Barat Syahril Abd Radjak Syahril pada pekan depan.

Syahril dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar tahun 2017
ke Bank Maluku-Maluku Utara.

Aspidsus Kejati Malut Ardian saat dikonfirmasi mengatakan, sekda Halmahera Barat Syahril Abdul Rajak untuk diperiksa sebagai saksi kasus penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat pada pekan depan.

“Minggu depan kita panggil dia untuk diperiksa,” kata Ardian, Sabtu (4/11).

Diketahui, pinjaman halmahera barat itu diera Bupati Dany Missy. Kasus itu sudah naik ke tahap penyiidikan.

Bahkan sejuah ini tercatat kurang lebih 15 saksi dimintai keterangan oleh Tim Penyidik kejati Maluku Utara.(*)

Komentar