Polisi Sita 6 Botol Miras Bermerek di KM Permata Bunda

Hukrim75 Dilihat

Malutterkini.id- Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate menyita enam botol minuman keras bermerek di kapal KM Permata Bunda setelah tiba dari pelabuhan Manado Kamis, 8 Mei 2025.

Kasi Humas AKP Umar Kombong, SH, membenarkan razia minuman keras di Pelabuhan Ahmad Yani tersebut.

Dalam razia tersebut kata AKP Umar, telah ditemukan beberapa jenis minuman keras dengan total 6 botol.

Untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari 3 botol Mansion Haose dengan kadar alkohol 40% dan ukuran 700 ml, 2 botol Te Kim Tie dengan kadar alkohol 40% dan ukuran 1000 ml, serta 1 botol Toffieco dengan kadar alkohol 30% dan ukuran 1000 ml.

“Minuman keras tersebut ditemukan di tempat penitipan barang Dek 1 bagian depan KM. PERMATA BUNDA. Pemilik barang haram tersebut belum ditemukan dan masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata AKP Umar.

AKP Umar menuturkan, Razia ini berlangsung aman dan terkendali, dan pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ahmad Yani untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,”Ujar AKP Umar.

Selain itu, AKP Umar Kombong, SH juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya dan dampak minuman keras, seperti kecelakaan, kekerasan, dan gangguan kesehatan.

“Minuman keras dapat menyebabkan kerusakan pada otak, hati, dan organ lainnya. Selain itu, minuman keras juga dapat memicu terjadinya kecelakaan dan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan memilih gaya hidup sehat.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya minuman keras dan memilih untuk hidup sehat dan aman,”Pungkasnya.(*)

Komentar