Selama 2023, Pidsus Kejati Malut Eksekusi Badan 27 Narapidana

Hukrim214 Dilihat

Malutterkini.id, Ternate– Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyampaikan capaian penanganan kasus korupsi selama tahun 2023.

“Untuk perkara yang ditangani oleh jajaran bidang tindak pidana khusus (Pidsus) se-Maluku Utara berdasarkan tahap penyelesaian dengan rincian penyelidikan sebanyak 28 Perkara, Penyidikan 42 perkara, pra penuntutan 35 perkara, penuntutan 34 perkara dan eksekusi badan sebanyak 27 narapidana,
“Beber Aspidsus Kejati Malut Ardian Dalam Jumpa Persnya, Rabu (03/01/2024).

Selanjutnya, perkara tindak pidana khusus lainnya (kepabeanan, cukai, dan pajak) dan TPPU yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Berdasarkan tahap penyelesaian perkara, dengan rincian sebagai berikut; Pra penuntutan TP.Cukai 1 Perkara, Penuntutan TP Cukai 1 Perkara, dan Eksekusi TP Cukai sebanyak 1 narapidana,”Pungkasnya.(*)

Komentar