SKAK Desak KPK Periksa Eliya Gabrina Bachmid

Hukrim360 Dilihat

 Malutterkini.id — Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK-MALUT) Jakarta, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Senin 30 Desember 2024.

Puluhan Masa aksi itu meminta KPK  memanggil dan memeriksa Eliya Gabrina Bachmid Anggota DPRD Halmahera Selatan dari fraksi Gerindra yang diduga terlibat kasus suap dan Tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Koordinator SKAK Malut Jakarta, Reza A. S, dalam orasinya mengultimatum KPK dibawa kepemimpinan Setyo Budiyanto untuk segera memeriksa Eliya Gabrina Bachmid yang terseret kasus suap AGK.

Reza menyebut, Dalam dakwaan  terungkap jelas peran Eliya Bachmid dalam kasus AGK, dimana diduga adanya persengkokolan.

“Nama Eliya Bachmid disebut dalam sidang lanjutan perkara suap proyek pengadaan dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku, yang menyeret terpidana AGK. Bahkan dalam fakta persidangan Eliya Bachmid telah mengakui adanya aliran dana yang masuk ke rekening pribadinya dan itu murni terkait dengan kasus suap dan TPPU AGK,”Ujar Reza.

Olehnya itu Lanjut Reza, KPK segara telusuri keterlibatan Politisi Gerinda tersebut.

Eliya Bachmid kata Reza, merupakan kompetitor DPRD Halmahera Selatan yang terpilih 2024. tidak menutup kemungkinan ada aliran dana yang mengalir digunakan dalam memuluskan demi kepentingan Pileg kala itu.

Reza menegaskan, pihaknya tetap  konsisten dan terus mengawal hingga ada kejelasan dari penyidik KPK soal status Anggota DPRD Halsel Fraksi Gerindra Eliya Bachmid.

“Prinsipnya siapapun yang terlibat dalam kasus terpidana AGK wajib masuk kejeruji besi, januari 2025 kita akan konsolidasi besar-besaran untuk menduduki KPK, dalam rangka mempertanyakan progres kasus tersebut,”Tegas Reza.

Diketahui, dilansir rri.co.id, Eliya Gabrina Bachmid satu dari sejumlah saksi yang menjadi sorotan selama persidangan kasus suap yang menyeret mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama sidang berlangsung.

Dalam persidangan untuk terdakwa AGK, Eliya merupakan saksi yang memiliki peran penting untuk melayani permintaan AGK salah satunya adalah menyediakan perempuan.

Transaksi yang masuk di tiga rekening milik Eliya yang bersumber dari AGK juga bernilai fantastis dengan jumlah Rp 7,35 miliar.

Hal ini kembali diungkap Eliya saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan terdakwa Muhaimin Syarif yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (20/12/2024).

Eliya dalam persidangan tersebut juga tidak menampik adanya aliran uang yang masuk ke rekeningnya saat dicecar JPU KPK.(*)

Komentar