Malutterkini.id – Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspisus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko dalam waktu dekat ini menurunkan tim ahli konstruksi dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate untuk mengecek kontrak dan kondisi bangunan Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan.
“kasus UNSAN masih penyelidikan, rencananya Januari 2026 tim ahli konstruksi Unkhair turun ke lapangan cek kondisi bangunan,”Ujar Fajar saat dihubungi Media Grup melalui via WhatsApp, Sabtu (27/12).
Fajar mengatakan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan profesional.karena itu publik diharapkan bersabar.
Diketahui, dari total kerugian keuangan negara Rp 8,4 miliar terdiri dari Rp 1,2 miliar untuk pembangunan gedung rektorat UNSAN dan Rp 3,1 miliar untuk pembayaran ganti rugi lahan. Kemudian muncul dugaan pembiayaan ganda dari Pemkab Halmahera Selatan pada 2024 di item yang sama senilai Rp 4,1 miliar.(*)









Komentar