MALUTTERKINI.ID —
Kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159 miliar masih berlanjut.
“perkara Pinjaman halbar masih terus berlanjut. Saat ini tim masih dalami,”Ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dade Ruskandar SH.MH, Kamis 02 Juni 2022.
Kasus tersebut Kata Kajati, masih dalam tahap penyelidikan.
Bahkan Tim penyelidik saat ini tengah berkoordinasi dengan (BPKP). karena dulu adanya pemeriksaan BPKP.
“Nanti tim penyelidik akan klarifikasi ke BPKP. Hasilnya seperti apa baru tim menentukan sikap,”Ucap Kajati.
Untuk diketahui, Pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sejak tahun 2017 senilai 195.000.000.000 berasal dari bank BPD cabang Jailolo untuk membiayai sejumlah paket pekerjaan. Ketika itu Pemda Halbar kesulitan melakukan pembayaran sehingga terjadinya hutang pihak ketiga.(*)









Komentar