Pengadaan di RSUD Chasan Boesoirie, Ini Penjelasan Kejati Malut

Hukrim222 Dilihat

MALUTTERKINI.ID– Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut, Ardian mengaku, penanganan itu masih ditahap penyelidikan sehingga belum bisa diumumkan, namun akan disampaikan setelah ditingkatkan.

“Masih penyelidikan kita belum bisa, nanti penyidikan baru kita umumkan.
Nanti kita akan umumkan di bulan Juli peningkatan ke tahap penyidikannya,” kata Ardian, Senin (24/6).

Lanjutnya, penyelidikan dugaan korupsi di RSUD Chasan Boesori Ternate tetap berjalan nanti di bulan Juli kita akan tingkatkan status kasusnya.

“Untuk rumah sakit penyelidikannya tetap berjalan insyah Allah di bulan Juli salah satu pengadaan di rumah sakit itu kita tingkatkan ke tahap penyidikan,”ujarnya.

Sambungnya,RSUD itu penanganan perkara salah satunya tambahan penghasilan pegawai (TPP), pengelolaan keuangan hingga pengadaan barang dan jasa.

“RSUD itu penanganan perkaranya salah satunya TPP, kemudian kita masuk pengelolaan keuangannya.
Hasil penyelidikan kita temukan unsur melawan hukum dan kerugian negaranya,”jelasnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah mempelajari laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan pihak-pihak terkait juga telah dipanggil dimintai keterangan.

“Itu kita sudah panggil PPK, rekanan, bendahara terkait pengelolaan barang dan jasanya. Insyah Allah bulan tujuh (Juli,red) kita akan tingkatkan ke tahap penyidikan,”ucapnya.

“Kami berharap semua pihak terutama masyarakat dapat mendukung kinerja Kejati Maluku Utara,”tandasnya.(*)

Komentar