Besok, SKAK Malut Geruduk KPK Desak Usut Dugaan Penyimpangan DAK Pendidikan di Pulau Morotai

Hukrim160 Dilihat

Malutterkini.id – Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara di Jakarta bekal menggelar demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK pada, Jumat 7 Maret 2025.

SKAK akan meminta KPK mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Di Dinas pendidikan tahun 2024 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Koordinator SKAK-MALUT, M. Reza A. S, bakal meminta KPK melakukan investigasi khusus terhadap 57 paket proyek pendidikan yang didanai DAK senilai Rp19,2 miliar.

Dari total proyek tersebut, hanya dua yang telah selesai sepenuhnya, yaitu pembangunan rumah dinas guru dan ruang laboratorium komputer di SD Negeri Juanga. Sementara mayoritas proyek lainnya mengalami keterlambatan, tetapi anggarannya tetap dicairkan 100%.

Dugaan penyimpangan ini sambung Reza, berpotensi merugikan keuangan negara, karena itu KPK harus segera turun langsung untuk memeriksa seluruh proyek tersebut.

SKAK juga menyoroti keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan penyimpangan ini, termasuk Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Syafrudin Manyila, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ode Ari Junaidi Wali.

SKAK-MALUT mendesak pimpinan KPK, Setyo Budiyanto untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan memanggil pihak-pihak terkait guna mempertanggungjawabkan penggunaan DAK pendidikan tahun 2024.

“Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan DAK ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya dalam Pasal 2 dan Pasal 3 yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara,”Pungkas Reza sembari menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah tegas dari KPK untuk menegakkan hukum dan mencegah potensi kerugian negara lebih lanjut.(*)

Komentar