MALUTTERKINI.ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Kamis (15/9/2022).
Aksi yang dimulai sekira pukul 14:18 WIT didepan Kejati Malut dilengkapi dengan atribut sound system dan spanduk bertuliskan “Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Segera Melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Terhadap Direktur Chasan Boesoerie Ternate Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi”,
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan/ DPC GPM Kota Ternate Juslan J. Hi Latif meminta Kejati Malut agar memanggil Direktur RSUD Chasan Boesoirie, dr. Samsul Bahri untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada kurang lebih 900 pegawai PNS medis dan non medis senilai Rp 1 juta – Rp 5 juta yang diduga dilakukan pemotongan sepihak oleh sejumlah petinggi rumah sakit.
Ia menyebut, Direktur RSUD Chasan Boesoirie tahu jelas arah pemotongan TPP tersebut.olehnya itu, yang bersangkutan segera diperiksa penyidik Kejati.
“Direktur RSUD tahu jelas persoalan dugaan pemotongan TPP ini. untuk itu, Kejati harus segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,”Teriak Juslan.
Menangapi Hal itu, Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap permintaan keterangan para saksi-saksi. Olehnya itu, Pemintaan rekan-rekan akan dipenuhi jika memang nanti diperlukan.
“Intinya kita akan membuat kasus seterang-terangnya, yang bersangkutan (Samsul Bahri) bakal dipanggil jika nanti dalam permintaan keterangan diharuskan untuk dimintai keterangan,”Ujar Richard dihadapan masa aksi.(Isr/Red)









Komentar