Kejati Malut Periksa Dirut RSUD CB Ternate Terkait dugaan Pemotongan TPP

Hukrim258 Dilihat

MALUTTERKINI.ID — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (CB) Ternate, dr. Syamsul Bahri diperiksa Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Orang Nomor satu di RSUD itu dimintai keterangan terkait dugaan LPP-Tipikor terhadap pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 900 pegawai PNS medis dan non medis RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga membenarkan perihal permintaan keterangan tersebut.

“Iya benar, Direktur RSUD dimintai keterarangan hari ini,”Ujar Richard, melalui Via Seluler, Jum’at 16 September.

Kasus tersebut kata dia, masih dalam tahap penyelidikan.

Sejauh ini kata Richard, tercatat sudah 13 orang yang dimintai keterangan termasuk Direktur.

Mantan kasi pidsus kejari Gorontalo itu berujar, Tim tetap objektif dalam pengusutan kasus tersebut.

“Intinya tim akan objektif sehingga kasus tersebut terang dan akan disampaikan perkembanganya ke publik,”Jelasnya.

Sementara Direktur RSUD, Chasan Boesoirie mengatakan, ia hadir memberikan keterangan terkait aduan tersebut.

Ia menuturkan, sebagai warga negara yang baik jika diundang tetap hadir memberikan keterangan.

“Sebagai warga negara yang baik hadir memberikan keterangan jika diundang,”Pungkasnya.(Isr/Red)

Komentar