Malutterkini.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan, menegaskan bahwa tidak main-main dalam pengusutan korupsi anggaran Dana Desa (DD) Labuha. Hal ini disampaikan Kejari, Ahmad Patoni, Kamis (12/12).
Ahmad mengatakan, kasus DD Labuha masih terus bergulir. Kasus tersebut sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Untuk itu lanjut dia, penyidik tinggal menunggu hasil audit keluar kemudian digelar untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab atas kerugian tersebut.
“Sabar saja, kalau auditnya sudah keluar maka akan ditelaah lalu digelar untuk menetapkan tersangkanya,”Tandas Kajari.(*)









Komentar