Kejari Halsel Tegaskan Usut Tuntas Kasus BPRS Saruma Sejahtera

Hukrim235 Dilihat

Malutterkini.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan menegaskan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera yang merugikan keuangan negara Rp 15 Miliar.

“Terkait kasus BPRS akan dituntaskan, karena sudah ada calon tersangkanya,”kata Kajari Halsel, Ahmad Patoni melalui Kasi Intel Osten Gerhan, Rabu (18/12).

Osten mengaku, penanganan kasus BPRS Saruma Sejahtera ini sudah berlangsung lama.

“Proses kasjs ini sudah lama, bahkan bisa disebut penyidik berdarah-darah memproses kasus ini.untuk itu, tetap dituntaskan,”Tukasnya.(*)

Komentar