Kejati Malut periksa Mantan Sekretaris Dikbud

Hukrim169 Dilihat

Malutterkini.id — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali terhadap mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, Fahmi Alhabsy, Selasa (23/01/2024) sore tadi.

Fahmi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik SMK Negeri 1 Pulau Morotai dan SMK Negeri 4 Kota Ternate tahun anggaran 2022 senilai 4,7 miliar.

Kasus tersebut saat ini sudah tahap penyidikan.

Pantauan Media ini, Fahmi datang di kantor Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 15:16 WIT. Ia mengenakan kameja berwarna putih dilapisi jaket coklat serta celana levis biru.

Mantan Sekretaris Dikbud Malut itu datang seorang diri dan langsung masuk ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Pintu depan.
Ia lalu naik ke lantai II ruang Bidang tindak pidana khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Mantan Sekretaris Dikbud Malut Fahmi Alhabsy saat dikonfirmasi mengaku kedatangannya di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara hanya silaturahmi dan koordinasi soal pendampingan.

“Bukan pemeriksaan tetapi silaturahmi sekaligus koordiansi terkait pendampingan,”Singkat Fahmi.

Diketahui, Fahmi diketahui tercatat sudah tiga kali diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.(*)

Komentar