MALUTTERKINI.ID — Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) Jabodetabek meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa 45 Anggota DPRD Maluku Utara soal anggaran pokok pikirkan (Pokir) Rp 400 miliar.
“KPK sudah seharusnya memanggil dan memeriksa 45 Anggota DPRD Maluku Utara, karena pokir DPR 400 Miliar itu menguras APBD.bahkan disinyalir ada beberapa pokir bermasalah,”kata Ketum PB-FORMMALUT, Reza A Syadik, Selasa (15/7/2024).
Menurut Reza, beberapa Pokir anggota Deprov Malut disinyalir bermasalah, sehingga KPK harus segara lakukan penelusuran.
Selain itu, adanya juga indikasi dugaan masing-masing anggota DPRD memainkan peran atau mengatur strategi agar dana pokir yang sudah dijabarkan dalam berbagai proyek agar dikelola sendiri.bahkan sampai pada permainan titip menitip agar tidak terdeteksi modus yang dimainkan.
Untuk itu Reza meminta KPK memperluas penyelidikan Dugaan Pokir yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran yang berada di batang tubuh DPRD Provinsi Maluku Utara tersebut.
“Terdapat Penyimpangan pokir DPRD Provinsi Maluku Utara yang tidak transparan dengan anggaran 400 Miliar, patut diduga menjadi penyebab dugaan terjadinya APBD difisit 1 Triliun Provinsi Maluku Utara,”Pungkasnya.(*)









Komentar