Mantan Plt Gubernur Malut Diperiksa Kejati Malut

Hukrim143 Dilihat

MALUTTERKINI.ID Mantan Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali akhirnya penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Al Yasin diperiksa soal dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Provinsi Maluku Utara pada unit Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun anggaran 2022 senilai Rp 13.839.254.000 atau 13 miliar lebih.

Informasi yang dihimpun, Al Yasin Rabu (3/7/2024) kemarin sudah datang namun waktunya sore sehingga dilanjutkan atau diagendakan pada Kamis (4/7/2024).

M. Al Yasin Ali menyatakan, kedatanganya di Kantor Kejati sebagai saksi.
“Jadi saksi masalah keuangan,”katanya, Kamis (4/7/2024).

Kedatangan, Al Yasin Ali tidak sendiri namun langsung didampingi oleh kuasa hukumnya Iskandar Y.

Pemeriksaan sementara beberlangsung.

Sebagai Informasi, Ini merupakan panggilan kedua karena pertama tidak hadir.(*)

Komentar