Nama Menantu dan Anak Jokowi Disebut dalam Sidang kasus AGK

Hukrim146 Dilihat

MALUTTERKINI.ID — Sidang Perkara kasus suap terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) mantan Gubernur Maluku Utara pada Rabu (31/7/2024) menyita perhatian publik.

Pasalnya, nama menantu dan anak
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) disebut dalam sidang  perkara dugaan korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Sebelumnya, saksi Suryanto Andili menyebut ada istilah “blok Medan” istilah ini sering di gunakan mantan Gubernur AGK sebagai gambaran pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Istilah itu kemudian diperdalam oleh JPU KPK, Andi Lesmana perihal maksud “blok Medan” yang dipakai oleh mantan Gubernur AGK.

JPU KPK, Andi Lesmana juga menanyakan istilah “blok Medan” yang sering dipakai apakah merupakan nama perusahan ataukah nama orang.

“Kanapa Medan, kan bisa saja Ternate atau Obi,”cecar Andi Lesmana ke saksi Suryanto Andili saat sidang di Pengadilan Tipikor Ternate, Rabu (31/7/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Mendengar pertanyakan JPU KPK, Suryanto pun menjawab itu saja yang saya tahu.

Meski demikian, Suryanto kembali menyampaikan bahwa istilah blok medan yang dipakai adalah nama orang.

“Kalau tidak salah itu Bobby Nasution“, ucapnya.

Suryanto juga mengaku bahwa Bobby Nasution yang dimaksudkan adalah Wali Kota Medan.

Keterangan saksi terkait istilah “blok medan” itu lalu ditepis oleh Terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) Mantan Gubernur Maluku Utara saat dihadirkan sebagai saksi tunggal dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor pada PN Ternate, Kamis 1 Agustus 2024.

AGK menyampaikan, istilah “blok Medan” yang dipakainya itu karena kaitan dengan blok tambang nikel milik istri Wali Kota Medan di Kabupaten Halmahera Timur.

“Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,”jelas AGK dihadapan Majelis hakim.(*)

Komentar