SKAK Malut Minta KPK Selidiki Pokir Anggota DPRD Malut Rp 400 Miliar

Hukrim551 Dilihat

MALUTTERKINI.ID — Sentral koalisi anti korupsi (SKAK) Maluku Utara di Jakarta menggelar aksi unjukrasa didepan Gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Selasa 23 April 2024. Mereka Meminta KPK Penyelidiki anggaran pokok pikirkan (Pokir) para anggota DPRD Provinsi Maluku Utara senilai Rp 400 miliar.

Koordinator SKAK Malut, Reza A Syadik dalam orasinya, mendesak KPK melakukan penyelidikan terhadap anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD Maluku Utara senilai ratusan miliar tersebut.

Tidak hanya itu, Reza meminta juga meminta KPK segara memanggil dan memeriksa 45 Anggota DPRD Provinsi Malut termasuk Ketua Kuntu Daud. Karena mengetahui pasti anggaran dan lokasi proyek-proyek tersebut.

Menurut Reza, KPK sudah seharusnya memperluas penyelidikan pasca OTT Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sebab disinyalir proyek-proyek besar bermasalah terselebung dalam dalam pokir DPRD Malut.

“Ada beberapa Pokir anggota Deprov Malut bermasalah yang di sinyelir pokir itu juga harus di perluas oleh KPK, karena itu hal penting yang harus dilakukan,”kata Reza.

Reza menyebut, Pokir DPRD Provinsi Maluku Utara akhir-akhir ini menjadi issue treen, sehingga seharusnya menjadi perhatian serius bagi KPK.

“adanya indikasi dugaan kuat masing-masing anggota DPRD memainkan peran mengatur strategi supaya dana pokir yang sudah dijabarkan dalam berbagai proyek agar dikelola sendiri.bahkan sampai pada permainan titip menitip agar tidak terditeksi modus yang dimainkan,”Beber Reza.

Diungkapkan Reza, Lembaga super bodi hari ini masih di percaya oleh publik Maluku Utara, hal itu ketika KPK monoreh prestasi baik dalam membongkar kasus jual beli jabatan dan Mafia perizinan tambang 2023  yang menyeret 7 orang tersangka.

Untuk itu lanjut Reza, KPK sudah seharusnya memperluas penyelidikan Dugaan Pokir yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran yang berada di batang tubuh DPRD Provinsi Maluku Utara tersebut.
“Terdapat Penyimpangan pokir DPRD Provinsi Maluku Utara yang tidak transparan dengan anggaran 400 Miliar patut diduga menjadi penyebab dugaan terjadinya APBD difisit 1 Triliun Provinsi Maluku Utara.dilain sisi, dana bagi hasil Kabupaten/Kota belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencapai ratusan miliar.olehnya itu, KPK harus menyasar ke persoalan tersebut,”Ujara Reza.

Reza menambahkan, Sebelumnya Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V Dian Patria melalui sejumlah pemberitaan media online, yang mengatakan postur APBD Maluku Utara bermasalah pada pengelolaannya.  Hal ini terkonfirmasi bahwa ada dugaan penyimpangan yang perlu direspon secara serius oleh KPK.

“prinsipnya kami memberi dukungan terhadap KPK dalam rangka membongkar modus kejahatan korupsi melalui Pokir DPRD Provinsi Maluku Utara,”Ungkap Reza.

Kehadiran aksi demonstrasi perdana ini sambung Reza, untuk menyampaikan kepada KPK agar serius menyelidiki para pejabat eksektif ataupun legislatif daerah Provinsi Maluku Utara.

“Ingat Indonesia menegasakan secara konstitusional sebagai Negara Hukum didalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Bahkan kita memiliki suatu lembaga yang lahir dari semangat Reformasi yang di bekali UU secara kelembagaan mengatur tugas dan fungsinya melalui UU No 19 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas UU No 30 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi,”Tandasnya.(*)

Komentar